Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Kuasa Hukum: Ajukan Blokir SHM Terkait Sengketa
Jumat 27 September 2024, 10:23 WIB
Photo: Jetro Sibarani, S.H., M.H., CHt

Jetsiber.com - Pelalawan - Kuasa Hukum Poo Jan ke telah melengkapi persyaratan pemblokiran ke Badan Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Jln, Senin 22 September 2024.

Pemblokiran telah diajukan pada November 2023 lalu dan telah ditanggapi oleh badan pertanahan kabupaten pelalawan.

Menurut kuasa hukum Jetro Sibarani SH MH CHt yang juga pemilik Media Jetsiber.com dan Ketua umum Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) mengatakan bahwa kelengkapan untuk pemblokiran baru diberikan dari kami selalu kuasa hukum Poo Jan ke.

"Harapan kami dengan diblokirnya SHM atas nama klien kami agar tanah klien aman," cetus Jetro Sibarani.(**)




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top