Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Kuasa Hukum: Ajukan Blokir SHM Terkait Sengketa
Jumat 27 September 2024, 10:23 WIB
Photo: Jetro Sibarani, S.H., M.H., CHt

Jetsiber.com - Pelalawan - Kuasa Hukum Poo Jan ke telah melengkapi persyaratan pemblokiran ke Badan Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Jln, Senin 22 September 2024.

Pemblokiran telah diajukan pada November 2023 lalu dan telah ditanggapi oleh badan pertanahan kabupaten pelalawan.

Menurut kuasa hukum Jetro Sibarani SH MH CHt yang juga pemilik Media Jetsiber.com dan Ketua umum Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) mengatakan bahwa kelengkapan untuk pemblokiran baru diberikan dari kami selalu kuasa hukum Poo Jan ke.

"Harapan kami dengan diblokirnya SHM atas nama klien kami agar tanah klien aman," cetus Jetro Sibarani.(**)




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top