Selasa, 22 Oktober 2024

Breaking News

  • Jetro Sibarani, SH., MH Layangkan Somasi dan Hadiri Mediasi Sengketa Lahan   ●   
  • Mitigasi Resiko Langkah Strategis Hadapi Isu Megathrust, BPBD Kota Pekanbaru Sambangi Lapas Pekanbaru   ●   
  • Jaga Kerahasiaan Soal, Panitia SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Riau Musnahkan Kertas Coretan   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Tingkatkan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Bijak Bermedsos   ●   
  • Penanganan Abrasi Jadi Prioritas Kepemimpinan Kasmarni - Bagus Santoso   ●   
Asintel Kejati Maluku Beserta Jajaran Mengikuti FGD Secara Virtual Melalui Zoom Meeting
Rabu 25 September 2024, 06:59 WIB
Photo: Asintel Kejati Maluku Beserta Jajaran Mengikuti FGD Secara Virtual Melalui Zoom Meeting

Jetsiber.com - AMBON - Asisten Intelijen Kejati Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H beserta Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual melalui zoom meeting mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) dengan tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi AGHT Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme”. Bertempat di Ruang Vicon Lantai II Kaantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Sekira pukul 10.00 Wit, Pada Selasa (24/09/24).

Kegiatan FGD yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dengan menghadirkan Narasumber yakni Islah Bahrawi (Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia), Haris Amir Fallah (Penulis Buku Hijrah dan Radikal kepada Moderat), Guru Gembul (Aktifis, Konten Creator).

Dalam sambutannya JAM Intel Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggara kegiatan dan meminta kepada jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat berpartisipasi selama dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).

“Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan saat ini, akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran Intelijen didaerah khususnya dalam mengantisipasi adanya potensi AGHT terkait Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme dikalangan Masyarakat, sehingga para peserta diharapkan dapat aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung," ungkap JAM-Intel.

Adapun penyampaian materi mengenai Langkah Langkah yang harus diambil dalam mengantisipasi issue-issue strategis ini yaitu:

1. Mengeliminasi setiap anacaman yang timbul dari kebijakan Repatriasi WNI yang terasosiasi dipandang perlu untuk melakukan Langkah-langkah proyektif kepada jajaran Intelijen dan melakukan pemetaan wilayah tempat WNI yang menjadi subyek dalam kebijakan ini.

2. Mengingat dampak yang ditimbulkan jajaran Intelijen wajib melakukan pemetaan terhadap persebaran diwilayah Hukum masing-masing sehingga dapat menjadi sarana untuk kita dapat mecegah Radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh Kejaksaan seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti juga oleh Kepala Seksi IV bidang Intelijen Kejati Maluku M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H, Kepala Seksi V Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum Ardy, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Mourits Paliyama, S.H.,M.H serta Jajaran Intelijen pada Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku.(**)

☆ Sumber: Humas Kejati Maluku




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top