Rabu, 30 Oktober 2024

Breaking News

  • Kajati Maluku Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024   ●   
  • Pelaku TP Pencurian SPM, Berhasil Diringkus Personel Sat Reskrim Polsek Tambusai   ●   
  • Rutan Pekanbaru Adakan Pojok Konsultasi Pelayanan Tahanan Untuk Penuhi Hak Warga Binaan   ●   
  • Danrem 031/WB Lakukan Silaturahmi Dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Riau   ●   
  • Penyidik Pidsus Kejati Maluku Tahan 2 (Dua) Tersangka Kasus Gugaan Korupsi Talud Pengendalian Banjir   ●   
Dalam Waktu Dekat, Sandiaga Uno Bakal Buka Pendaftaran Bantuan Insentif Rp 60 Miliar
Rabu 02 Juni 2021, 16:29 WIB

Jakarta, Jetsiber.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno akan membuka pendaftaran bantuan insentif pemerintah atau BIP pada 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Bantuan dengan total senilai Rp 60 miliar akan diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif di sektor aplikasi digital, pengembangan permainan atau game, fashion, kriya, kuliner, film dan pariwisata.

“Pendaftaran program BIP atau open submission akan ditayangkan live di YouTube Kemenparekraf pada 4 Juni, termasuk peluncuran website-nya,” ujar Sandiaga dalam press briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021 seperti dilansir tempo.co.

Sandiaga menjelaskan, ada dua kategori yang akan dibuka dalam program bantuan insentif pemerintah kali ini, yakni reguler dan afirmatif. Kategori reguler dibuka bagi pelaku usaha berbadan hukum, seperti perseroan terbatas (PT), koperasi, dan yayasan atau perkumpulan.

Sedangkan kategori afirmasi diberikan kepada pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau sudah berbadan hukum, namun dalam bentuk usaha dagang (UD), firma, atau commanditaire venootschap atau perseroan komanditer (CV). Sandiaga berujar, petunjuk untuk masing-masing kategori tercantum pada situs resmi yang akan diluncurkan kementeriannya.

Adapun untuk memperoleh BIP, Sandiaga mengatakan calon penerima harus mengikuti proses seleksi. Mereka juga wajib memilih kategori bantuan modal yang diinginkan sesuai jenis usaha yang dijalankannya. Setelah itu, para kurator akan menyeleksi peserta.

Bila peserta lolos seleksi, mereka harus melaporkan penggunaan pemanfaatan dana sesuai dengan permohonan yang diajukan. “Jadi tidak boleh ada penyimpangan penggunaan dana di luar proposal yang diajukan. Kami akan melakukan monitoring, pengendalian, serta evaluasi,” ujarnya.

Selain BIP, Sandiaga memastikan kementerian akan segera mencairkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,7 triliun. Pemberian hibah pariwisata bakal diperluas ke berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. pr2

Sumber: ParasRiau




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top