Photo: Romi Frans, Sekretaris Umum DPP-SPKNJetsiber.com - PEKANBARU - Penggiat anti rasuah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidartas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Kota Dumai terkait adanya tercium aroma rasuah pada pelaksanaan 4 (empat) paket pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Kota Dumai Tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans kepada awak media ini, Pada Senin (26/08/2024) di Pekanbaru.
Adapun empat paket pekerjaan yang kami uraikan pada surat konfirmasi Nomor: 031/Konf-DPP-SPKN/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024 lalu antara lain:
1.Pembangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Dumai TA. 2023 dengan anggaran sebesar Rp3.800.000.000.
2.Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kota Dumai T.A 2023 dengan anggaran sebesar Rp5.285.766.000.
3.Pembangunan Kantor Lurah Bukit Kapur TA. 2023 dengan anggaran sebesar Rp1.075.000.000.
4.Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan P1 (DTU) Kota Dumai T.A 2023 dengan anggaran sebesar Rp3.800.000.000.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans mengatakan, berdasarkan informasi dan penelusuran tim SPKN, kami mencurigai adanya dugaan korupsi.
"Tambah Romi Frans, Uraian item seluruh kegiatan dimaksud telah kami lampirkan pada surat konfirmasi kami," papar Romi Frans.
"Dikatakan Romi Frans, DPP-SPKN dalam melaksanakan fungsinya sebaga sosial control, tentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Atas dasar itulah kami melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Bidang Cipta Karya kota Dumai," ujar nya.
"Selanjutnya DPP-SPKN, meminta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keterangan yang valid. Sebagaimana diatur dalam Undang-undan Nomor: 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIT)," pinta Romi Frans.
"Kami menunggu jawaban dari pihak Dinas PUPR Kota Dumai, dan tidak kemungkinan temuan kami akan kami lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Romi Frans.
Perlu kami sampaikan kata Romi Frans, legitan yang kami uraikan dalam surat konfirmasi tersebut baru sebahagian kecil, masih banyak lagi kegiatan lain yang belum kami sampaikan, sebut nya.
"Romi Frans juga menyampaikan, DPP-SPKN siap untuk bersama-sama dengan bidang ciptakarya untuk melakukan observasi di lokasi kegiatan, mari kita hitung, benar atau tidak dugaan kami," tandas nya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, ST yang diminta tanggapan melalui pesan WhatsApp nya, namun hingga berita ini dilansir belum menjawab.(**)
Sumber: DPP-SPKN/Romi Frans
| Editor | : | L.SIREGAR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




