Photo: Sekretaris Umum DPP-SPKN, Romi Frans Layangkan Surat Komfirmasi ke Kantor Dinas Kesehatan Kota DumaiJetsiber.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidartas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Dumai atas dugaan penyimpangan pada kegiatan pembangunan Puskemas Batu Kayu Kapur (Relokasi dan Lanjutan) yang berlokasi di Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans mengatakan, kami selaku sosial kontrol, telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kadiskes Kota Dumai dengan Surat Nomor: 032/Konf-DPP-SPKN/VIII/2024, tanggal 14 Agustus 2024, sebut Romi Frans kepada media ini, Pada Kamis (15/08/24).
"Dikatakan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans, berdasarkan informasi dan investigasi tim SPKN, pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut dilaksanakan selama dua tahun anggaran dengan menggunakan APBD Dumai sebesar Rp5.725.400.000. Dengan rincian, Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3.700.000. Selanjutnya Tahun 2024 dilanjutkan lagi penganggarannya sebesar Rp2.025.400.000," urai Romi Frans.
Dikatakan Romi Frans, berdasarkan Observasi dari Tim DPP-SPKN, bahwa persentase pekerjaan tahun 2023 oleh rekanan kontraktor hanya sekitar 65 persen, artinya tidak sesuai dengan kotrak kerja dan terjadi pemutusan kontrak oleh Diskes Dumai kepada pihak kontraktor.
"Lagi kata Romi, Namun pada tahun 2024, untuk penyelesaian pekerjaan yang tersisa hanya sekitar 35 persen lagi, pihak Dinkes Dumai kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.025.400.000 yang dikerjakan dengan sistim lelang," terang nya.
"Nah, jika diakumulasikan persentase pekerjaan tahun 2023 yang mencapai 65 persen, maka sisa pekerjaan sekitar 35 persen yang dikerjakan tahun 2024, maka diduga telah terjadi penggelembungan anggaran (Mar-up). Uraian item kegiatan dimaksud turut kami lampirkan pada surat konfirmasi kami," papar Sekjen DPP-SPKN.
“Untuk itu kami meminta kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS agar melakukan evaluasi Pembangunan Puskesmas Batu Kayu Kapur tersebut,” pintanya.
"Ia menambahkan, sesuai hasil Investigasi tim DPP-SPKN, disetiap OPD dilingkungan Pemko Dumai diduga banyak kegiatan yang tidak beres. Untuk itu kami berharap kepada Bapak Walikota Dumai, H. Paisal SKM., MARS untuk mengevaluasi para PPK, PPTK yang dinilai kegiatannya tidak beres dan dapat merugikan keuangan negara. Dan kami yakin dengan kinerja Walikota selama ini sangat baik demi menjaga integritas Kota Dumai sebagai kota bermarwah serta menjunjung tinggi anti korupsi," pinta Romi Frans.
Terkait hal tersebut, kami dari DPP-SPKN tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah, maka kami melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Dumai. Selanjutnya kami meminta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keterangan yang valid sebagaimana diatur dalam Undang-undan Nomor: 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIT).
“Kami menunggu jawaban dari pihak Dinas Kesehatan Dumai, dan tidak menutup kemungkinan, kami akan laporkan dugaan penggelembungan atau kelebihan anggaran tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena berpotensi merugikan keuangan negara,” tandas Romi Frans.(**)
Sumber: DPP-SPKN/Romi Frans
| Editor | : | L.SIREGAR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




