Jetsiber.com - PEKANBARU - Team gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melakukan aksi kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi tepatnya di jl. Pangeran Hidayat Gg. pargo dan daerah Kampung Dalam Kota Pekanbaru, Pada Kamis (25/07/24)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti melalui Kasubbid III AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H menjelaskan kegiatan GKN ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Riau. Diharapkan dengan GKN ini, laju peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dapat ditekan.
"Dua lokasi ini kita jadikan sasaran GKN setelah menerima informasi dari masyarakat kalau di kedua lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba," kata AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K.
"Lanjut AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H kepada media memaparkan kegiatan penggerebekan kampung narkoba dalam rangka Operasi Antik LK-2024 pada hari Kamis sore tanggal 25 Juli 2024 dilaksanakan sekira pukul 16.30 Wib sampai dengan pukul 18.30 Wib. Team kita bagi menjadi dua tim yaitu tim pertama dari Polresta dan tim kedua dari Polda Riau," jelas AKBP Edi.
Tim pertama dipimpin oleh AKBP Edi Munawar, A.Md, S.H., M.H dengan sasaran lokasi di Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jl. Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru, sementara Tim kedua dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Fahrian, S.I.K dengan sasaran lokasi Kampung Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru.
Berdasarkan hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di Lokasi Gang Irsar atau Pargo Kampung Narkoba Jl. Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru, Tim pertama berhasil mengamankan sebanyak dua orang dengan inisial JK (35) dengan pekerjaan wiraswasta yang beralamat di Jl. panger RT: 04/RW: 05, Gg. Al Isral no. 37 dengan inisial D (34) pekerjaan wiraswasta yang beralamat di Jl. Agussalim Gg. Becek. Kronologis penangkapan kedua pelaku dari pantauan personel, para pelaku sedang melakukan transaksi narkoba kemudian kita rekam. kemudian para pelaku berusaha melarikan diri dan kabur ke parit, namun berkat kesigapan personel dilapangan, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditemukan satu paket diduga shabu.
Selanjutnya bersama tokoh masyarakat RT setempat dilakukan penggeledahan rumah bandar tersebut berinisial JK kita menemukan 7 paket shabu lagi dari hasil penangkapan tersebut totalnya di Pargo ini kita menyita 8 paket kecil yang diduga shabu.
Dari pengakuan pelaku ini dijual Rp.100.000,00- per paketnya. Sehingga pelaku inisial JK ini membeli kepada inisial B, DPO membeli shabu sebanyak lima paket kemungkin dia bagi dan dikemas kembali menjadi 8 paket.
Kemudian di TKP kedua Kampung Dalam, hasil dari kegiatan Razia yang dilakukan di Lokasi Tim kedua berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AAS (29) dengan status pengangguran yang beralamat di Kampung Dalam Kota Pekanbaru dengan Barang Bukti yang ditemukan sebanyak 23 paket kecil diduga sabu-sabu.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hasilnya garam, ke tiga pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine oleh petugas Dokkes Polda Riau dan hasilnya positif sebagai pengguna narkoba. Dari barang bukti hasil temuan di Gg. Pargo jl.Pangeran Hidayat yang ada sudah kita lakukan pemeriksaan dan pembuktian alhasil warnanya berubah menjadi warna Ungu berarti ini merupakan positif sebagai BB Narkoba.
"Tambah AKBP Edi, ke tiga pelaku merupakan target operasi Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sehingga ketiga nya diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
"Dengan dilaksanakannya GKN oleh Team gabungan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polda Riau di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tutup AKBP Edi.(**)
Editor | : | L.SIREGAR |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com