
Jetsiber.com - ROKAN HILIR - Untuk menindaklanjuti terpantaunya titik panas melalui aplikasi Dasboard Lancang Kuning dibeberapa wilayah di Kab. Rohil, Personel Koramil jajaran Kodim 0321/Rohil bersinergi dengan tim gabungan dari Kepolisian, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni dan juga warga masyarakat langsung melakukan verifikasi dilapangan, Pada Jumat (19/07/24)
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.I.P. memerintahkan satuan dibawanya yakni Para Danramil Jajaran untuk segera melaksanakan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan tujuan kebakaran supaya segera padam dan tidak meluas.
Adapun wilayah yang terdapat titik api diantaranya adalah:
▪︎ Wilayah Kepulauan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Pusako
▪︎ Wilayah Kepulauan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih
▪︎ Wilayah Kepulauan Sungai Pinang Kecamatan Pujud
▪︎ Wilayah Kepulauan Panipahan Laut Kecamatan Palika
▪︎ Wilayah Kepulauan Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.
Setibanya dilokasi, Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut langsung melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan 2 unit mesin Ministraker, mesin Yamato, 2 Sibahura, 24 selang, 7 Buah Nozel serta 5 selang hisap
Luas keseluruhan lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Rokan Hilir mencapai kurang lebih 29,5 Ha dengan kondisi terakhir +19 Ha dalam kondisi sudah padam dan menyisakan +10.5 Ha yang belum terpadamkan titik api tersebut.
Kendati demikian, Personel Koramil Jajaran Kodim 0321/Rohil terus mengupayakan pemadaman api serta meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Tidak sampai disitu, Personel jajaran Kodim 0321/Rohil secara intens memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyakarat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Sesuai dengan Pasal Kebakaran Hutan dan Lahan, UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran hutan/lahan adalah penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 Tahun serta Denda antara Rp3 milyar hingga Rp10 Milyar," pungkasnya.(**)
Editor | : | L.SIREGAR |
Kategori | : | Rokan Hilir |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

