
Jetsiber.com - ROKAN HULU - Tim pengadilan negeri sidang lapangan (PS) pemeriksaan setempat objek permasalahan Yang terjadi sengketa lahan sawit 240 hektar di Desa Sontang, Pada jumat (12/07/2024).
Hakim yang turun langsung Plt ketua majelis Hakim jatmiko,hakim Rudi, dan juga ketua penitera Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian Ariananda. Juga turut hadir Camat, dan 2 Kades yang turut mendampingi dilokasi (Objek) Perkara sengketa lahan sawit 240 hektare tetsebut.
Penggugat, Candra berserta rombongan tergugat Monang Nainggolan, Supri, Anwar dan Mir serta kedua belah pihak turut hadir.
"Tergugat Monang Nainggolan didampingi Kuasa Hukum nya Edi Anton SH, menjelaskan, Dulunya ini desa pauh, saya sudah memiliki lahan ini sejak tahun 2011 dan ditahun 2012 mulai menanam Kebun ini seluas 240 hektar, hingga di tahun 2018 sudah menghasilkan hasil," terangnya.
"Kemudian datanglah mereka "Merampok" apa dasarnya saya katakan demikian, mereka merampok karena anggota saya sekira pukul 02.00 dini hari diusir dan barak (Pondok) dibakar semua. Sesudah itu mereka menduduki lahan tersebut, sebulan kemudian saya digugat oleh Hotman Manurung CS, termasuk didalam nya Candra yang sekarang ini yang telah menggugat saya setelah Putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, saya kalah," jelasnya.
"Kemudian saya mengajukan Banding ke Mahkamah Agung (MK) saya menang, mereka kemudian mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MK) saya menang," ucap Monang Nainggolan.
Adapun gugatan yang ditolak Mahkamah Agung (MK) adalah atas nama sebagai berikut:
- Gugatan pertama 240 Hektar atas nama Hotman Manurung.
- Gugatan kedua atas nama Chandra 16 Hektar dengan 8 surat dari 240 Hektar," tetang Monang.
Camat Bonai Darussalam Fikran Saputra menjelaskan, dulu ini Desa Pauh karena pemekaran, PERBUB desa ini menjadi desa Sontang, Kecamatan Bonai Darusalam.
Peraturan Bupati Rokan Hulu No. 6 tahun 2023 ,bahwa penetapan dan pengesahan batas Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Rokan hulu No. 57 tahun 2020 tentang Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.
"Camat Bonai Darussalam yang juga didampingi oleh Kades, Meminta agar aparat terkait memberikan atensi untuk permasalahan yang terjadi ini," ungkapnya.
Miris Memang kejadian yang dialami Monang Nainggolan, bahkan ada keterangan warga yang tak mau disebut namanya, Juga ada kasus yang sama sedang bergulir dimana kondisi nya bahwa pelaku nya juga sama, Candra, MM dan S.
Dan juga kita sempat melihat di tiktok" Candra pku" kejadian yang sama juga berlangsung dan bentrok juga dengan salah satu institusi negara.
"Sehingga kesimpulannya diduga apakah mereka ini (pengugat) seperti ini pola main nya di lapangan," sebut Mongan.
"Tambah Monang, Pihak PH dari tergugat (Monang Nainggolan) berharap kepada PN pasir Pangaraian untuk tetap bersikap adil dan tegak lurus memutuskan kasus ini," harap nya.(**)
Sumber: Team SPKW
Editor | : | L.SIREGAR |
Kategori | : | Rokan Hulu |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

