Rabu, 23 Oktober 2024

Breaking News

  • Jetro Sibarani, SH., MH Layangkan Somasi dan Hadiri Mediasi Sengketa Lahan   ●   
  • Mitigasi Resiko Langkah Strategis Hadapi Isu Megathrust, BPBD Kota Pekanbaru Sambangi Lapas Pekanbaru   ●   
  • Jaga Kerahasiaan Soal, Panitia SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Riau Musnahkan Kertas Coretan   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Tingkatkan Himbauan Tertib Berlalu Lintas dan Bijak Bermedsos   ●   
  • Penanganan Abrasi Jadi Prioritas Kepemimpinan Kasmarni - Bagus Santoso   ●   
Kajati Maluku Tinjau Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Buru
Minggu 07 Juli 2024, 06:32 WIB
Photo: Kajati Maluku Tinjau Proyek Strategis Nasional di Kab. Buru

Jetsiber.com - MALUKU - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asintel Kejati Maluku Rajendra D. Wiritanaya, S.H dan Kabag TU Kejati Maluku Adrianus Notanubun, S.H serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejati Maluku yang terdiri dari Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H (Kasi D), Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H (Kasi C) dan Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, meninjau lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional yang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Bertempat di Kabupaten Buru Provinsi Maluku, Pada Rabu (03/07/24).

Pendampingan Proyek Strategis Nasional tersebut yakni:

1. Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Namlea.

2. Preservasi Jalan Namlea, Marloso. Mako, Modanmohe dan Namrole;

3. Pembangunan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako Modanmohe.

4. Pembangunan Bendungan Way Apu.

5. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apu.

6. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Way Lata.

Kajati Maluku dalam tinjauannya, diikuti dan disaksikan juga oleh Pj. Bupati Buru Syarif Hidayat, S.E.,M.Si, Kajari Buru Hasan Pakaya, S.H, Kepala UPP Kelas II Namlea, Kasatker pada BPJN Maluku, Kasatker pada BWS Maluku dan PPK, PPTK pada Dinas PUPR Provinsi Maluku, Para Penyedia dan juga Konsultan Pengawas.

Dalam setiap peninjauan lokasi proyek, Kajati Maluku menitipkan harapan agar pihak - pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan pembangunan tersebut, mampu memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran, agar kiranya tujuan pembangunan proyek ini dapat segera dimanfaatkan oleh Masyarakat setempat.

Selain itu, Kajati Maluku juga menegaskan agar para pihak-pihak yang telah dipercayakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional ini, dapat memahami pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku guna meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat pembangunan Proyek Strategis baik berskala Nasional maupun Daerah agar bisa berjalan lancar sesuai dengan target pencapaian progress pekerjaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Kejaksaan Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Adhyaksa agar mampu terlibat sepenuhnya dan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan Strategis Nasional diwilayah hukum kerjanya masing-masing.

Oleh karena itu, Kajati Maluku meminta agar para Kepala Satuan Kerja, Kepala UPP, PPK dan PPTK yang mewakili Instansinya, dapat secara intens terus berkoordinasi dengan Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mewaspadai jika memungkinkan adanya AGHT dan memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah dapat dilaksanakan secara Objektif, Akuntabel dan Profesional.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Maluku
▪︎Ardy, S.H.,M.H




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top