
Jetsiber.com - ROKAN HULU - Law Firm Jet Sibarani SH MH & Rekan menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten Rokan hulu terkait persoalan warisan yang belum di bagi secara sah menurut hukum, Senin, 3 Juni 20224, Pasir Pangaraian.
Pemberitahuan surat permohonan agar tidak menerbitkan Sertifikat oleh BPN Rokan hulu sesuai nama-nama ahli waris yang tertera dalam pemberitahuan tersebut
Menurut Jetro Sibarani SH MH dan Rinawati SH MH menerangkan, kedatangan kami ke kantor BPN Rokan Hulu memberitahukan secara resmi melalui surat terkait persoalan tanah warisan yang berlokasi di jalan dusun rintis RT/RW: Km 41 desa Sontang kecamatan Bonai Darussalam.
Dalam layangan suratnya ke BPN Rokan Hulu menjelaskan bahwa warisan belum ada di bagi secara hukum dan atau belum ada kesepakatan dari seluruh ahli waris sesuai lampiran yang telah kami berikan." Kata Jetro.
"Jetro Sibarani yang juga ketua umum Aktivis Solidaritas peduli keadilan (SPKN), berharap kepada bapak kepala BPN Rokan Hulu agar tidak menerbitkan Surat sertifikat Prona tersebut.
Editor | : | Jet Sibarani |
Kategori | : | Riau |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

