Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
DPP-SPKN Kembali Surati Disperindag Kota Pekanbaru dan Minta KPK untuk Periksa Kegiatan T.A 2022/2024
Jumat 21 Juni 2024, 14:29 WIB
Photo: Romi Frans, Sekretaris Umum DPP-SPKN Saat Melayangkan Surat Komfirmasi di Kantor Disperindag Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Jika sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) telah melaksanakan sosial kontrol kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau, kali ini pegiat anti rasuah ini kembali mengkritik dan menyoroti kegiatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru tahun anggaran 2022-2023.

"Kepada media ini, Jumat (21/6/2024) Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans mengatakan, berdasarkan informasi dan penelusuran tim Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), beberapa  kegiatan di OPD Disperindag Pekanbaru Tahun Anggaran 2022-2023, yang menghabiskan uang negara puluhan miliar diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga sangat berpotensi merugikan uang negara," terang Romi Frans.

"Terkait hal tersebut, DPP-SPKN dengan mengedepankan asas praduga, hari ini, Jumat (21/6/2024) kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si dengan surat nomor: 021/Konf-DPP-SPKN/VI/2024, tanggal 20 Juni 2024, untuk mengkonfirmasi temuan kami," jelas Romi Frans.

Adapun Beberapa kegiatan yang kami konfirmasi antara lain :

1.Belanja  alat bahan untuk kegiatan kantor
2.Belanja  bahan bakar pelumas kantor
3.Belanja pemeliharaan perawatan komputer
4.Belanja makan minum aktifitas lapangan
5.Belanja pemeliharaan alat angkutan darat kantor
6.Belanja pemeliharaan bangunan gedung
7.Belanja penyelenggaraan dekorasi
8.Belanja alat kesenian
9.Belanja pakai adat daerah
10.Belanja makan minum rapat
11.Belanja penyelenggaraan acara
12.Belanja makan minuman jamuan tamu
13.Belanja bengkel dan alat ukur
14.Belanja tagihan listrik
15.Belanja sewa bangunan gedung
Sewa gedung kantor
16.Belanja sewa Alat rumah tangga.

Lanjut Romi Frans, Dalam surat konfirmasi, kami telah melampirkan daftar kegiatan. Selanjutnya DPP-SPKN minta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keterangan yang valid. Apakah kegiatan ini memang benar terlaksana atau hanya akal-akalan. Dan untuk diketahui, yang baru kami konfirmasi baru sebahagian kecil, masih banyak lagi kegiatan yang belum kami sampaikan pada surat pertama itu. Dalam waktu dekat ini akan kami lanjutkan dengan surat ke 2, dengan hasil observasi tim SPKN," tegas nya.

Menurutnya, Sesuai dengan informasi yang kami himpun serta hasil pantauan tim DPP-SPKN, dari beberapa kegiatan yang telah kami uraikan diduga ada yang fiktif. Hasil sementara perhitungan kami, terdapat anggaran sekitar Rp.8.129.207.951,- dengan kegiatan yang tidak jelas peruntukannya.

Dikatakan Romi Frans, Jika kita perhatikan anggaran pada satu paket kegiatan, memang sedikit nilainya. Namun dianggarkan berulang-ulang dengan jenis kegiatan yang sama, seperti anggaran untuk makan minum. "Apakah kerja orang ini hanya makan minum," tanya Romi Frans.

"Kami akan tetap melakukan observasi seluruh kegiatan di OPD Disperindag Pekanbaru, khususnya Tahun Anggaran 2022-2023. Yang nantinya tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum," ucap nya.

"Lanjut Romi, Kita hanya menunggu bom waktu semua kegiatan diseluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru akan kita laporkan ke KPK atau ke Kejaksaan Agung. Apalagi saat ini kepemimpinan pemerintahan memasuki masa transisi kepemimpin yang baru," terang Romi Fran.

Ia menambahkan, Sosial control dari DPP-SPKN ini bukan hanya kepada Disperindag Pekanbaru. Tetapi kepada OPD Bapenda, Satpol PP, Dinas Sosial, BPKAD, BPBD, Disdik Kota Pekanbaru akan kita layangkan surat konfirmasi terkait kegiatan-kegiatan nya. "Kami menilai cukup banyak anggaran yang tidak wajar yang kami temukan. Dan ini akan tetap kita publikasikan dan meminta kepada KPK dan kejaksaan agung untuk melakukan audit publik," pungkasnya(**)

Sumber: DPP-SPKN (Romi Frans)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top