Minggu, 27 Oktober 2024

Breaking News

  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pembekalan Optimalkan Teknis Keprotokoleran   ●   
  • Ditlantas Polda Riau Lakukan Cooling System Kepada Pengunjung Mall Dengan Membagikan Helm   ●   
  • Dispora Riau Gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan Tahun 2024   ●   
  • Ka. KPLP Gelar Kegiatan Sambung Rasa, Wujudkan Situasi Kondusif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru   ●   
  • Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Lakukan Sidang Nasehat Pra Nikah Bagi Salah Satu Pegawai   ●   
Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS)
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Rabu 12 Juni 2024, 07:08 WIB
Photo: Kapuspenkum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Pada Selasa (11/06/24).

Adapun Saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait perkara komoditi emas yaitu:

1. TH selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2013.

2. EV selaku Kepala Biro Internal Audit UBPP LM PT Antam Tbk periode 2019 s/d saat ini.

3. TH selaku Direktur PT CBL Indonesia Investment (Senior Manager Operasi UBPP LM Maret 2010 s/d Desember 2012).

4. HW selaku Pensiunan (Direktur Utama) PT Antam Tbk.

5. TR selaku Non-Nickel Operation Accounting Manager tahun 2022 s/d saat ini.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum Kejagung
● Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top