Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Sidang TPP Untuk Warga Binaan Pada BPN Sebagai Bentuk Evaluasi
Selasa 04 Juni 2024, 14:03 WIB
Photo: Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menggelar Sidang TPP Bagi Warga Binaan Permasyarakatan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditempatkan di Blok khusus Pengendali Narkoba (BPN) di ruangan sekretariat WBK/WBBM Lapas Pekanbaru, Pada Selasa (04/06/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno. Sidang ini juga dihadiri beberapa pejabat struktural yang tergabung di dalam anggota TPP diantaranya ialah Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Ismadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Harles Marbun, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Jefriandy Gultom, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Aris Yulianta, Kasubsi Keamanan, Vendra Hermawan, Kasubsi Bimkemaswat, Moch Subhan Zakaria, dan Dokter Klinik Lapas Pekanbaru, dr. Ros.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi warga binaan yang ditempatkan di BPN agar dapat dikembalikan ke blok hunian biasa, sasarannya tentu saja perubahan perilaku dari warga binaan tersebut apakah selama ditempatkan di BPN telah mengalami perubahan kearah yang lebih baik.

Indikator dari perubahan perilaku tersebut diketahui dari resume indikator perilaku selama 6 bulan terakhir dari petugas BPN, hasil rekomendasi assessment pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang memberikan penjelasan apakah warga binaan yang bersangkutan sudah layak dan memenuhi syarat untuk dikembalikan ke blok hunian biasa. Hasil itulah menjadi dasar bagi petugas dalam mengambil keputusan.
 
Harapannya adalah semakin banyak Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di BPN menunjukkan perubahan sikap dan prilakunya ke arah yang lebih baik maka semakin besar pula kemungkinan mereka akan di kembalikan ke blok hunian biasa. Sehingga  penghuni Blok tersebut akan semakin berkurang bahkan kalau bisa tidak ada sama sekali.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top