Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Mulai 1 Juni 2024, Parkir di Pasar Tradisional Pekanbaru Turun
Sabtu 01 Juni 2024, 14:50 WIB
Photo: Kendaraan Motor Parkir di Pasar Tradisonal

Jetsiber.com - PEKANBARU - Mulai 1 Juni 2024, tarif parkir di pasar tradisional resmi turun. Tarif parkir di pasar tradisional turun Rp1000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Tarif parkir yang awalnya Rp2.000 untuk roda dua, kini turun menjadi Rp1.000. Sementara kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp3000 turun menjadi Rp2000.

Berubahnya tarif parkir tersebut seiring dengan peralihan pengelolaan parkir di pasar tradisional dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Kota Pekanbaru.

Perubahan tarif parkir itu juga berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra mengatakan, untuk hari ini ada dua pasar yang sudah mulai menerapkan tarif parkir baru tersebut. Yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah, yakni Hari Lahir Pancasila, yang jatuh pada 1 Juni. Bersempena dengan itu juga, kita dari disperindag juga mulai menerapkan pemungutan parkir di pasar tradisional Kota Pekanbaru. Sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024, untuk roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000," ujar Hendra, Dilansir dari media Cakplah, Sabtu (01/06/2024).

Ia mengaku, sebelumnya Disperindag Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi. Dari sosialisasi yang dilakukan, perubahan tarif parkir tersebut disambut baik oleh masyarakat.

"Alhamdulillah ini disambut baik oleh masyarakat khususnya emak-emak yang sering belanja di pasar," katanya.

Terkait juru parkir yang melakukan pemungutan kata Hendra, Disperindag bekerjasama dengan pihak pengelola pasar. Pihaknya juga menyiapkan karcis yang sudah diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

"Untuk parkir kita bekerjasama dengan pihak pengelola. Kebetulan untuk Pasar Simpang Baru Panam itu dari Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM). Untuk karcis kita siapkan dari bapenda yang sudah diporporasi agar maksimal," ungkapnya.

Sementara untuk pasar tradisional lainnya sebut Hendra, juga akan dilakukan sosialisasi dalam minggu ini. Untuk hari ini baru dua pasar yang mulai menerapkan.

"Pasar lainnya akan kita mulai juga dalam minggu ini juga. Kita akan lakukan sosialisasi kepada pengelola pasar tradisional lainnya," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top