Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Direktur Diseminasi Serta Penguatan HAM RI Sambangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Sabtu 01 Juni 2024, 10:01 WIB
Photo: Direktur Diseminisasi Serta Penguatan HAM RI Sambangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Direktur Instrumen HAM dan Direktur Diseminasi dan penguatan HAM Republik Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada petugas Lapas dalam hal pelayanan publik berbasis HAM, Jumat (31/05/24) siang.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno Dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan melaporkan kondisi WBP didalam Lapas dan jumlah pegawai secara keseluruhan. Kemudian dilanjutkan penguatan oleh Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa setiap petugas harus dapat menjadikan WBP sebagai teman.

Kemudian petugas juga harus bertindak sebagai pembimbing yang bisa memberikan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik.

"Tambah nya lagi, Apapun yg terjadi sebagai petugas jangan mudah dipengaruhi,disuruh dan bercanda di luar batas meskipun WBP yang bersangkutan itu teman ataupun keluarga sendiri," jelasnya.

"Oleh sebab itu sebagai petugas harus bisa memposisikan diri dan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing. Oleh sebab itu niat menjadi penting dalam  melaksanakan tugas. Dengan niat yang baik kita bisa menata hati dan pikiran kita," sambungnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Diseminasi dan penguatan HAM G. A. P. Suardani menjelaskan bahwasanya, Layanan Publik berbasis HAM merupakan tugas kita bersama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja dilingkungan kementerian Hukum dan HAM, ucapnya.

 "Lakukan perbaikan-perbaikan dititik atau area yang belum memperoleh hasil yang optimal dari sisi pelayanan berbasis HAM nya, Karena semakin kedepan pelayanan Publik berbasis HAM ini akan menjadi kebutuhan bagi kita semua," tutupnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top