Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Pengawasan Bea Cukai Bengkalis Optimis Pertahanan Ten Positif Hingga Akhir Tahun 2026   ●   
  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
Direktur Diseminasi Serta Penguatan HAM RI Sambangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Sabtu 01 Juni 2024, 10:01 WIB
Photo: Direktur Diseminisasi Serta Penguatan HAM RI Sambangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Direktur Instrumen HAM dan Direktur Diseminasi dan penguatan HAM Republik Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada petugas Lapas dalam hal pelayanan publik berbasis HAM, Jumat (31/05/24) siang.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno Dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan melaporkan kondisi WBP didalam Lapas dan jumlah pegawai secara keseluruhan. Kemudian dilanjutkan penguatan oleh Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa setiap petugas harus dapat menjadikan WBP sebagai teman.

Kemudian petugas juga harus bertindak sebagai pembimbing yang bisa memberikan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia yang lebih baik.

"Tambah nya lagi, Apapun yg terjadi sebagai petugas jangan mudah dipengaruhi,disuruh dan bercanda di luar batas meskipun WBP yang bersangkutan itu teman ataupun keluarga sendiri," jelasnya.

"Oleh sebab itu sebagai petugas harus bisa memposisikan diri dan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing. Oleh sebab itu niat menjadi penting dalam  melaksanakan tugas. Dengan niat yang baik kita bisa menata hati dan pikiran kita," sambungnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Diseminasi dan penguatan HAM G. A. P. Suardani menjelaskan bahwasanya, Layanan Publik berbasis HAM merupakan tugas kita bersama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja dilingkungan kementerian Hukum dan HAM, ucapnya.

 "Lakukan perbaikan-perbaikan dititik atau area yang belum memperoleh hasil yang optimal dari sisi pelayanan berbasis HAM nya, Karena semakin kedepan pelayanan Publik berbasis HAM ini akan menjadi kebutuhan bagi kita semua," tutupnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top