Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Pengawasan Bea Cukai Bengkalis Optimis Pertahanan Ten Positif Hingga Akhir Tahun 2026   ●   
  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Dari Kemenkes RI
Kamis 30 Mei 2024, 15:00 WIB
Photo: Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Dari Kemenkes RI

Jetsiber.com - PEKANBARU - Setelah melalui proses yang panjang akhirnya, Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil mendapatkan sertifikat Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia. Akreditasi sebuah klinik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada WBP sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, Pada Kamis (30/05/24).

Upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik. Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.

Dalam proses akreditasi banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Pekanbaru seperti perlu melakukan perpanjangan izin klinik dan memenuhi syarat-syarat lainnya, termasuk kualifikasi tenaga medis, peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan berkas-berkas persyaratan lainnya. Sertifikat Akreditasi ini berlaku selama lima tahun setelah itu akan dilakukan penilaian kembali.

"Salah seorang dr.Lapas Pekanbaru Sri handayani yang akrab disapa Yani mengucapkan “Alhamdulillah perjuangan seluruh tim akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI. Tentunya ini merupakan sebuah pencapaian kita bersama. Tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak rasanya hal ini sulit dicapai,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menuturkan “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” sebut Sapto.

“Oleh karena sertifikat ini berlaku lima tahun, Saya berharap pencapaian ini terus dipertahankan sehingga pada periode periode berikutnya Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru tetap mendapatkan sertifikat Akreditasi.dengan demikian kita tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada WBP sesuai dengan motto kami “Melayani dengan Sepenuh hati,” Pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top