Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Dari Kemenkes RI
Kamis 30 Mei 2024, 15:00 WIB
Photo: Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mendapatkan Sertifikat Akreditasi Dari Kemenkes RI

Jetsiber.com - PEKANBARU - Setelah melalui proses yang panjang akhirnya, Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil mendapatkan sertifikat Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia. Akreditasi sebuah klinik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada WBP sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah, Pada Kamis (30/05/24).

Upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik. Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.

Dalam proses akreditasi banyak hal yang telah dipersiapkan Lapas Pekanbaru seperti perlu melakukan perpanjangan izin klinik dan memenuhi syarat-syarat lainnya, termasuk kualifikasi tenaga medis, peralatan medis, sistem manajemen pelayanan yang efektif, dan pemenuhan berkas-berkas persyaratan lainnya. Sertifikat Akreditasi ini berlaku selama lima tahun setelah itu akan dilakukan penilaian kembali.

"Salah seorang dr.Lapas Pekanbaru Sri handayani yang akrab disapa Yani mengucapkan “Alhamdulillah perjuangan seluruh tim akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI. Tentunya ini merupakan sebuah pencapaian kita bersama. Tanpa kerjasama dan dukungan dari semua pihak rasanya hal ini sulit dicapai,” ungkapnya.

Pada kesempatan lain Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menuturkan “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi WBP dan pegawai serta masyarakat di sekitar Lapas. Dengan terbitnya Akreditasi klinik ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” sebut Sapto.

“Oleh karena sertifikat ini berlaku lima tahun, Saya berharap pencapaian ini terus dipertahankan sehingga pada periode periode berikutnya Klinik Pratama Lapas Kelas II A Pekanbaru tetap mendapatkan sertifikat Akreditasi.dengan demikian kita tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada WBP sesuai dengan motto kami “Melayani dengan Sepenuh hati,” Pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top