Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kemenhub Pertimbangan Uji KIR oleh Swasta Dilaksanakan hingga Kabupaten
Kamis 16 Mei 2024, 11:38 WIB
Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau KIR oleh pihak swasta dilaksanakan hingga tingkat kabupaten di Indonesia.

"Saya dari pameran bus, ada satu alat KIR yang bisa dibeli oleh swasta dan bisa dioperasikan sampai kabupaten," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (15/05/24).

KIR merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor, sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Terkait dengan kewenangan KIR swasta, Kemenhub akan melihat klasifikasinya terlebih dahulu. Meski begitu, ia memastikan rencana untuk membuat KIR swasta akan ditindaklanjuti, dan akan diberikan sampai ke tingkat kabupaten.

Sebelumnya, kecelakaan bus pariwisata pelajar SMK Lingga Kencana Depok terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/24). Imbasnya, 11 orang meninggal dunia.(TBNews/Red)




Editor : Redaksi
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top