Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Breaking News: Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL   ●   
  • Disperindag dan Satpol PP Pekanbaru Serahkan Surat Edaran Kepada Padagang Kosongkan Jalan Teratai   ●   
  • Jelang HUT Ke-69 Pemprov Riau, Diskes Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis di DPRD Riau   ●   
  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
Pastikan Layanan Mudah dan Cepat, Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Hindari Pungli
Selasa 30 April 2024, 10:06 WIB
Foto: Kominfo Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meminta agar masyarakat menghindari pungutan liar (Pungli) dalam proses mengurus dokumen kependudukan.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Senin, (29/04/24). Ia berharap, masyarakat melakukan sendiri kepengurusan Adminduk tanpa menggunakan calo atau pihak ketiga, diantaranya untuk pembuatan e-KTP, surat akta lahir, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.

Ia mengatakan, proses pengurusan Adminduk di Disdukcapil Kota Pekanbaru saat ini sudah lebih mudah dan cepat. Petugas pun selalu sedia melayani masyarakat.

"Maka dari itu, untuk mencegah pungli, kita bisa mengurus sendiri Adminduk kita. Prosesnya sudah mudah dan tanpa ribet, masyarakat bisa datang langsung atau melalui sistem online," ujarnya.

Layanan Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk pengurusan Adminduk juga tanpa dikenakan biaya layanan. Artinya, tidak ada pungutan alias gratis bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen KK, KTP dan Adminduk lainnya.

"Semua pengurusan dokumen Adminduk di Disdukcapil itu gratis. Maka kita imbau masyarakat agar mengurus sendiri untuk mencegah Pungli," pungkasnya.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan dokumen, Disdukcapil Pekanbaru juga menyediakan layanan tatap muka maupun online yang dapat diakses melalui Disdukcapil.pekanbaru.go.id. (Kominfo Pekanbaru/Red)




Editor : Redaksi
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top