Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Wawancana Media Bisnis Indonesia Dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Kamis 04 April 2024, 15:53 WIB
Photo: Kejati Riau Terima Silaturahmi Sekaligus Wawancara Dari Media Bisnis Indonesia

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH menerima Silaturahmi sekaligus Wawancara dari Media Bisnis Indonesia dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Pengendalian Inflasi Di Provinsi Riau, Sekira Pukul 10.00 Wib, bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Kamis (04/04/24).

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan Pekanbaru Media Bisnis Indonesia Aang Ananda menyampaikan Harian Bisnis Indonesia merupakan harian ekonomi nasional terbesar yang telah terbit selama 38 tahun dengan pembaca lebih dari ratusan ribu dan berdedikasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

Dalam wawancara singkatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mendampingi dan membantu pemerintah provinsi/pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah. Sinergi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Daerah serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, ada beberapa aspek yang menunjukkan bagaimana eksistensi Kejaksaan berkontribusi mendorong pertumbuhan Ekonomi yaitu Mendampingi Pemerintah Daerah, Pengendalian Inflasi dan Pendampingan Hukum.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Peran pendampingan yang dilakukan Kejaksaan selama ini adalah memberikan pendampingan hukum (legal assistance) seperti pendampingan ke Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah dalam hal pengambilan kebijakan terkait penanganan inflasi.

Kegiatan Silaturahmi sekaligus Wawancara dari Media Bisnis Indonesia berjalan aman, tertib, dan lancar.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top