Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Tausiyah Qobla Dzuhur yang Disampaikan Ust. Dr. H. Maghfirah, MA
Selasa 02 April 2024, 19:40 WIB
Photo: Kejati Riau Melaksanakan Tausiyah di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Telah dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. Maghfirah, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Sekira Pukul 12.30 Wib, bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Selasa (02/04/24).

Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. Maghfirah, MA menyampaikan Menjalankan sholat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat rukun sholat yang harus diikuti agar ibadah yang kita jalankan sah. Tapi, meski kita sudah menjalankan rukun sholat dari awal sampai akhir, jangan terburu-buru untuk meninggalkan tempat sholat setelah selesai beribadah. Ada anjuran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk duduk sejenak dan membaca istighfar setelah sholat.

Selanjutnya Ust. Dr. H. Maghfirah, MA menyampaikan Manusia adalah makhluk yang tidak luput dari dosa dan kesalahan. Itulah sebabnya, kita diperintahkan untuk memperbanyak membaca istighfar. Istighfar juga dapat berfungsi sebagai dzikir, yang dapat menambah pahala. Sedangkan membaca istighfar setelah sholat berguna sebagai kafaroh (penambal) ketika dalam sholat ada sesuatu yang sia-sia.

Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top