Kamis, 31 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Kajati Sumbar Dampingi Gubernur Hadiri Undangan Warga Minang Perantauan di Arab
Senin 01 April 2024, 08:00 WIB
Photo: Kajati Sumbar Dampingi Hadiri Undangan Warga Mingan di Arab

Jetsiber.com - SUMATERA BARAT - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Asnawi SH. MH memenuhi ajakan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi untuk menghadiri udangan warga Minang yang bermukim di Arab Saudi, Komunitas Mande Harmain (Maha) yakni komunitas yang digerakkan oleh perempuan WNI keturunan Minang.

Selain mengajak Kajati Sumbar, Asnawi, Gubernur Pemprov Sumatera Barat, Mahyeldi juga mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk turut mendampingi Pemprop Sumbar dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, mulai 28 Maret 2024 hingga 3 April 2024.

Ada beberapa kegiatan rombongan Gubernur Sumatera Barat bersama Forkompimda Provinsi Sumatera Barat yang sudah terjadwal selama kunjungan kerja di Arab Saudi. Selain silaturahmi dengan Komunitas Maha, juga menghadiri undangan silaturahmi Imam Besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerjasama pendidikan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

"Kajati Sumbar Asnawi bersama Forkompimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (Dinas) dan rombongan lainnya merasa terhormat diundang khusus oleh warga Minang perantauan yang bermukim di Arab Saudi," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,  Mustaqpirin, SH.MH kepada wartawan, Pada Minggu (31/03/24).

Asintel Kejati Sumbar, Mustaqpirin menjelaskan,  kunjungan Kajati sumbar ke Riyad Arab Saudi atas surat  Gubernur Sumbar No. 120/35/pem.otda/2024 tanggal 20 Maret 2024 perihal Kunjungan kerja untuk menemani Pemprov Sumbar dalam agenda silaturahmi dengan warga Minang perantauan dan juga silaturahmi Imam Besar Masjid Haram (Ahmad Khatib Al Minangkabawi) serta menjejaki kerjasama pendidikan dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

"Kunjungan kerja Gubernur bareng Forkompimda ini jauh-jauh hari sudah terjadwal dan anggaran perjalanan kunjungan kerja ini dibiayai oleh APBD Pemprov Sumatera Barat, Tahun 2024. Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur," tegas Asintel Mustaqpirin.

Mustaqpirin menjelaskan, rombongan dalam kegiatan tersebut adalah, Gubernur Sumatera Barat beserta Ketua TP PKK Prov. Sumatera Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Danrem 0312 Wirabraja,  Kepala BMKCTR Prov. Sumbar, Kepala Dispora Prov. Sumbar, Kepala Dispenda Prov. Sumbar, Kepala Biro Administrasi Prov. Sumbar, Kepala Bagian Kerjasama Prov. Sumbar,  dan Ajudan  Gubernur Sumatera Barat.

Asintel Kejati Sumatera Barat, Mustaqpirin menyesalkan adanya pemberitaan yang kurang berimbang dan menyudutkan isntitusi, atas kepergian Kajati Sumbar Asnawi bersama Forkompimda mendampingi Gubernur Sumatera Barat kunjungan kerja ke Arab Saudi.

"Penyidik pidana khusus Kejati Sumbar  tengah menangani perkara dugaan korupsi pada sejumlah OPD Pemprov Sumbar, salah satunya  pada Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar. Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Itu salah," bantah Asintel Mustaqpirin.

Mantan Kajari Tebingtinggi, Sumatera Utara ini menegaskan, bahwa penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani bidang pidana khusus Kejati Sumbar tidak terpengaruh atas kunjungan kerja Kajati Sumbar bersama Gubernur dan Forkompimda Pemprov SUmbar ke Arab Saudi tersebut.

"Penyidikan dugaan korupsi pada pengadaan  peralatan praktik Siswa SMK pada Dinas Pendidikan Prov. Sumbar TA. 2021 tetap berjalan secara transparan, profesional dan proporsional," tegas Mustaqpirin.

Pria berkumis ini menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar tersebut mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejati Sumbar bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top