Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Tausiah Qobla Dzuhur yang Disampaikan Oleh Ust. DR. H. M. Fakhri MA
Jumat 22 Maret 2024, 23:33 WIB
Photo: Tausiah Qobla Dzuhur di Maszid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Telah dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. Sekira Pukul 12.30 Wib bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Pada Kamis (21/03/24).

Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA menyampaikan Agama Islam mengajarkan umat manusia untuk selalu menuntut ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. Orang yang telah memiliki ilmu diperintahkan untuk mengamalkan ilmunya dalam kehidupan nyata dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Manusia yang paling berat mendapatkan siksa di hari kiamat, yaitu orang yang mempunyai ilmu, yang Allah tidak memberi manfaat atas ilmunya".

Selanjutnya Ust. Dr. H. M. Fakhri, MA menyampaikan Orang-orang yang mencari ilmu hanya untuk pengetahuan, sementara mereka sibuk mementingkan diri sendiri, nafsunya dan keindahan dunia. Mereka mengira ilmu tanpa amal akan bisa menyelematkan dan mendatangkan kebahagiaan. Bahkan menyangka ilmu itu tidak butuh diamalkan. Yang demikian itu adalah keyakinan para filsuf (yang keliru).

Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top