
Kampar, Jetsiber.com- Mardi Effendi (57) terhitung lansia mempunyai enam orang anak berdomisi di RT 02 RW 05 warga Langgini kabupaten Kampar dari TH. 2018 - sampai 2021 dirinya megusulkan bantuan rehab rumah ke pihak kelurahan hanya janji janji hingga. (23/5/2021)
Terpantau media ini rumahnya sangat menyangkan sekali dinding sebelah barat rapuh, atap rumah bapak Mardi banyak yang bocor, pelapon (loteng) di baluti tarpal, dan kondisi fisik bapak Mardi matanya rabun sebelah.
Dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Kampar baik dari dinas perumahan permukiman (perkim) untuk tahun ini 2021 hendaknya bantuan bedah rumah terelasasi harapannya.ujarnya kepada media ini.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya terhitung rumah tidak layak huni(RTLH).
Hal lain di ungkapkan Riska Jonitha Lurah Langini, sewaktu media ini konfirmasi melalui pesan singkat whastapp tulis lurah,"coba cek saja langsung ke perkim karena kelurahan tidak pernah buat bedah rumah
Kelurahan tidak ada anggarannya kesitu
cek di perumahan permukiman (perkim).
"Itu dari awal sudah salah persepsi bisa dicek di DPA kelurahan tidak ada itu kegiatan bedah rumah adanya di perkim sudah jelas ya.
"Kalau kelurahan hanya mengusulkan calon penerima manfaat bedah rumah sesuai dengan kriteria keluarga prasejahtera,"tutupnya.(***)
Editor | : | Nuri Hamzah |
Kategori | : | Kampar |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

