Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023
Senin 18 Maret 2024, 14:11 WIB
Photo: Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos M.M Simaremare, SH.,M.

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, SH., M. Hum menghadiri Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023. Sekira Pukul 11.30 Wib bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Pada Senin (18/03/24).

Sambutan Penjabat Gubernur Riau Ir. S.F Hariyanto, M.T menyampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 secara garis besar pada majelis yang terhormat ini. LKPJ merupakan suatu kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Secara substansi, LKPJ Kepala Daerah berisikan keterangan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan, yang berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi, serta Rencana Kerja Pemerintah. Prioritas Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2023 dilaksanakan berpedoman pada RPJMD Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Visi Pembangunan 5 tahunan Provinsi Riau yaitu: “Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (RIAU BERSATU)”.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Penjabat Gubernur Riau Ir. S.F Hariyanto, M.T, Ketua DPRD Provinsi Riau diwakili oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Hardianto, SE, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, SE, M.Si, Sekretaris DPRD Prov. Riau Tengku Fauzan Tambusai, S.STP, Polda Riau Diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Rudi Abdi Kasenda, Korem 031/WB Diwakili oleh Kasi Ren Kasrem 031/WB Kol Inf Abdul Sipahutar, SE, Lanud Roesmin Nurjadin Diwakili oleh Kadispotdirga Lanud Rsn Kolonel Tek Suzan Efian M.Han.

Kegiatan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top