Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Direktorat Lalulintas Polda Riau Dalam Kurung Waktu 2 Hari Mengungkap Pelanggaran Sebanyak 3.273.000
Selasa 12 Maret 2024, 12:17 WIB
Photo: Direktorat Lalulintas Polda Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Direktorat Lalulintas Polda Riau mengungkapkan pelanggaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 diwilayah Hukum Polda Riau dan jajaran selama kurun waktu 2 hari libur Nasional dari tanggal 10-11 Maret 2024 terjadi 3.273.000 pelanggaran,119 diberi sanksi tegas berupa penilangan E-TLE dan Manual, Pelanggaran didominasi dengan tidak mengenakan Helm SNI.

Kaposko Ops Keselamatan Lancang Kuning 2024 Kompol Pauzi,.S..H,.M.H di kantor Ditlantas Polda Riau Jl. Senapelan No.128 Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru memaparkan Data pelaksanaan Operasi keselamatan Lancang Kuning 2024 selama kurun waktu 2 (dua) hari libur Nasional dari tanggal 10-11 maret 2024 sebanyak 3273 pelanggaran, Pada Selasa (12/03/24).

Kompol Fauzi menyebutkan, Dari 3.273.000 pelanggaran Lalulintas dihari Minggu, 10 Maret 2024 terdapat 1.644.000 pelanggar yang kita berikan penegakan hukum dengan perincian:

● e-TLE Statis 8 pelanggar.
● e-TLE Mobile  21 pelanggar.
● Tilang Manual 34 pelanggar.

Teguran simpatik 1581 pelanggar dan di hari Senin, 11 Maret 2024 sebanyak 1.629.000 pelanggar kita berikan penegakan hukum dengan perincian:

● e-TLE Statis 8 pelanggar.
● e-TLE Mobile  21 pelanggar.
● Tilang manual 34 pelanggar.
● Teguran simpatik 1581 pelanggar.

Pelanggaran masih didominasi dari pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI dari 63 pelanggaran yang ditilang terdapat 50 atau mencapai 79% secara keseluruhan dihari Minggu 10 Maret 2024 kemudian pada Senin 11 Maret 2024 dari 55 pelanggaran yang ditilang terdapat 38 atau mencapai 69% secara keseluruhan.

"Tambah nya lagi, Sisanya Pelanggar Roda Dua seperti penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot sesuai Speptek sebanyak 1 pelanggar dan pelanggaran lainnya 6 pelanggar dihari minggu, 10 Maret 2024 dan pada Senin, 11 Maret 2024 penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot sesuai Speptek sebanyak 7 pelanggar, Melawan Arus 4 dan pelanggaran lainnya ada 5 pelanggaran," terangnya.

Tambah Kompol Fauzi, Untuk pengendara  Roda 4 dihari Minggu terdapat pelanggaran tidak menggunakan Safety  elt 3 dan pelanggaran lainnya 3 sementara dihari Senin terjadi penurunan terdapat hanya 1 kasus pelanggaran  tidak menggunakan Safety Belt," jelas Kompol Fauzi.

Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Lancang Kuning melakukan Patroli secara Mobile keberbagai Lokasi dan melakukan penegakan hukum yang Humanis dan Edukatif. Penindakan pelanggaran selama Operasi Keselamatan menggunakan e-TLE Mobile dengan beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan seperti:

- Melawan Arus.
- Berkendara dibawah Pengaruh Alkohol.
- Menggunakan Telepon Seluler saat Mengemudi.
- Tidak menggunakan Helm SNI.

Kemudian, Untuk pelanggaran yang lain seperti:

- Mengemudi tanpa menggunakan Sabuk Pengaman.
- Berkendara melebihi Batas Kecepatan.
- Berkendara dibawah Umur atau tidak memiliki SIM.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Lalu, Kendaraan Roda Empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan Roda Dua yang tidak dilengkapi perlengkapan Standar, Kendaraan Roda Dua atau Empat yang tidak dilengkapi STNK.

Selanjutnya, Pengemudi Kendaraan yang melanggar Marka atau Bahu Jalan, kendaraan Bermotor yang memasang Rotator atau Sirine yang bukan peruntukannya (Khususnya Plat Hitam) serta penertiban kendaraan yang menggunakan Plat Rahasia atau Dinas.

"Direktur Lalulintas Polda Riau Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K,.M.H menyatakan ditengah Operasi yang berlangsung dari tanggal 04-17 Maret 2024, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalulintas," himbaunya.

Tambah nya lagi, Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib Lalulintas akan ditindak. “Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara Roda 2 dan Roda 4 untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

"Lanjut Kombes Taufiq, Polri memiliki tugas penting dalam meningkatkan keselamatan dijalan raya, Untuk membangun Budaya Tertib Berlalulintas. "Mari taat aturan dan Budayakan selalu Tertib dan Disiplin dijalan raya," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top