Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
DPP-SPKN Laporkan Tiga Kegiatan Proyek PUPR Dumai dan Dua PPK ke Kejaksaan Tinggi Riau
Jumat 08 Maret 2024, 15:23 WIB
Photo: Bambang Harianto, SE.CTA.CTP, Ketua Harian DPP-SPKN

Jetsiber.com - PEKANBARU - Mengacu kepada Rumusan  Undang-undang nomor 28 tahun 1983 tentang organisasi kemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah nomor: 71 tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan Peran Masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK).


Dewan Pimpinam Pusat (DPP) Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, (PUPR) Kota Dumai Riau beserta 2 (dua) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Dumai, terang Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans didampingi Ketua Harian DPP-SPKN Bambang Harianto, Pada Jumat (08/03/24).

Romi Frans menyebutkan, Kami melaporkan Kepala Dinas PUPR Dumai RF (Saat proyek berlangsung) bersama 2 (dua) Pejabat Pembuat Kemitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan:

1.Pembangunan Drainase Jalan Sultan Hasanuddin tahun 2023 dengan nilai proyek Rp.4.939.600.000,00 yang dikerjakan CV.Toniko Konstruksindo

2.Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU)  Tahun 2023 dengan nilai anggaran  Rp.15.358.569.840, 87,- (Nilai penawaran) yang dikerjakan PT.Dian Restu Anugrah.

Dari hasil Investigasi Tim SPKN di Lapangan diduga Volume pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan dokumen lelang.

3.Pekerjaan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, berkala  peningkatan Rekonstruksi) Jalan Jenderal Sudirman (Kecamatan,Desa) DAK (Penugasan)  tahun 2023 dengan nilai penawaran Rp.17.969.241.265 28 yang dikerjakan PT.Rajawali Sakti Prima. Diduga Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja.

"Dalam laporan yang kami sampaikan ke Kejati Riau, Telah kami uraikan seluruh Item pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak Kerja, Serta dugaan kerugian negara," terangnya.

"Laporan telah kami layangkan ke PTSP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, dengan laporan nomor: 133/Lap-DPP- SPKN/III/ 2024," ucap Romi Frans.

"Tambah Romi Frans, Kami mendesak pihak kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil dan memeriksa semua pihak-pihak terkait," pintanya.

"Lanjut Romi Frans, Laporan DPP-SPKN yang masuk ke Kejati Riau diharapkan akan sampai ke Pengadilan Tipikor agar menjadi efek jera kepada terduga pelaku perbuatan melawan hukum," ujarnya.

"DPP-SPKN akan terus mengawal proses hukum laporan ini, Dan berharap akan menjadi Atensi serius bagi Kejati Riau sebagai wujud peran fungsi pengawasan masyarakat, sebagai control sosial pemerintah," sebut Romi Frans.

Romi Frans juga meminta kepada PJ Gubernur SF Hariyanto agar hadir dalam bentuk himbauan keseluruh OPD yang ada di Riau terlebih ke Dinas PUPR agar benar-benar dalam melakukan setiap kegiatan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

"Romi Frans juga menyebutkan, Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati Kejaksaan Agung RI. "Setiap temuan DPP-SPKN jika sudah Pulbaket dan dilaporkan ke APH akan kami teruskan ke Kejaksaan Agung," tandasnya.

"Dalam kesempatan tersebut, Ketua harian DPP-SPKN, Bambang Harianto, SE,CTA,CTP menambahkan, Kami selaku control sosial dan mitra pemerintah, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar merespon dan mentelaah Laporan kami untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Provinsi Riau," sebutnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Dumai, Saat proyek berlangsung pada tahun 2023, Reza Fahlevi, ST yang dikonfirmasi guna Klarifikasi oleh media ini melalui WhatsApp nya, Namun hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan.(**)

Sumber: DPP-SPKN




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top