Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Berlakukan Kerja Fleksibel Bagi ASN Usai Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas   ●   
  • Bupati Rohil Dorong UMKM Beradaptasi dengan Era Ekonomi Digital   ●   
  • Kejar Pembangunan Merata, Pemkab Rohil Intensifkan Lobi Anggaran ke Pemerintah Pusat   ●   
Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi PB Dan CB Bagi Warga Rutan Kls I Medan
Kamis 29 Februari 2024, 21:31 WIB





MEDAN, JETSIBER.COM  -- Guna memenuhi hak warga binaan, Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Sosialisasi Program Integrasi, terkait Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) terhadap warga binaan di Paviliun Percontohan Fatmawati.

Sosialisasi yang digelar ini dilakukan oleh Staff Bantuan Hukum Dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Rutan Kelas I Medan, Rabu (28/2/2024).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memenuhi hak-hak mereka, juga untuk mendengarkang keluhan sekaligus sharing/berdiskusi tentang program integrasi ini.

Dikesempatan tersebut juga dilakukan tes urine kepada warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi sebanyak 20 orang untuk diambil sampling, dan hasilnya menggembirakan tidak ada yang positif. Salah satu warga binaan menyampaikan bahwa, “Sebelumnya kami tidak mengetahui proses untuk mendapatkan program Pb dan Cb, Dengan adanya sosialisi atau penyuluhan ini kami jadi mengerti tentang hak-hak kami dan kemudahan dalam pengurusan tersebut, Terimakasih kepada pegawai yang peduli dengan nasib kami di sini. tuturnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendata warga binaan yang telah menjalani setengah masa pidananya dan berhak mendapatkan program integrasi, sehingga mereka tidak terlambat dalam pengurusan program integrasi tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea, menegaskan bahwa segala bentuk program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali,
“Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan semua proses integrasi ini tidak ada pungutan atau biaya semua nya gratis” imbuh Ronny tegas mengakhiri.
(Salomo Simorangkir)




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top