Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Jet Sibarani dan Partners Hadirin Sidang Lapangan
Kamis 29 Februari 2024, 09:09 WIB
Foto Sidang lapangan

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kuasa hukum dari tergugat Poo Jan Ke hadirin Sidang Lapangan bersama para pihak dan majelis, Rabu, desa Palas kec. Pangkalan kuras kab. Pelalawan, 28 Februari 2024.


Perkara perdata perbuatan melawan hukum dalam agenda sidang lapangan adalah untuk menentukan kecocokan lahan yang sengketa.

Menurut Jetro Sibarani SH MH dan Rinawati SH MH ketika menghadiri sidang lapangan menjelaskan ke awak media bahwa berbeda dengan apa yang di dalilkan gugatan penggugat sesuai mata angin dan letaknya.

"Masih kata Jetro Sibarani, kami telah menjelaskan sesuai SHM yang ada pada kami dan letak patok-patok yang telah ada sebelumnya dibuat pada saat pengukuran dengan BPN kab. Pelalawan."

"Kita buktikan saja nanti dalam persidangan yang mulia baik saksi dan keterangan bukti sehingga terang benderang perkara tersebut. Cetus Jetro.




Editor : Redaksi
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top