Minggu, 27 Oktober 2024

Breaking News

  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pembekalan Optimalkan Teknis Keprotokoleran   ●   
  • Ditlantas Polda Riau Lakukan Cooling System Kepada Pengunjung Mall Dengan Membagikan Helm   ●   
  • Dispora Riau Gelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan Tahun 2024   ●   
  • Ka. KPLP Gelar Kegiatan Sambung Rasa, Wujudkan Situasi Kondusif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru   ●   
  • Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Lakukan Sidang Nasehat Pra Nikah Bagi Salah Satu Pegawai   ●   
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya
Jumat 23 Februari 2024, 08:16 WIB
Photo: Kantor Kejaksaan Agung RI

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Pada Kamis (22/02/24).

Adapun Saksi yang Diperiksa Kejaksaan Agun RI yaitu:

1. P selaku Assistant Manager Security System Control Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk Pulogadung tahun 2018.

2. P selaku General Manager UBPP LM PT Antam Tbk Pulogadung tahun 2024.

3. OS selaku Comben & IR Assistant Manager UBPP LM PT Antam Tbk Pulogadung.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top